Foto / News
Kamis, 25 Desember 2014 | 11:28 WIB
Berdasarkan keputusan GKI Pusat, Gereja tersebut sudah resmi ditutup.
GKI Yasmin
GKI Yasmin
GKI Yasmin
GKI Yasmin
Baca 10 detik

Suara.com - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin hendak melakukan ibadah misa natal di depan gereja yang terletak di jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/12). Bertepatan dengan hari raya Natal, jemaat GKI Yasmin tidak diizinkan untuk melakukan ibadah di gereja yang sudah ditutup dan dijaga oleh petugas Satpol PP dan Kepolisian tersebut. Sempat terjadi perlawanan dari warga dan ormas setempat yang mengusir jemaat tersebut agar tidak lagi datang ke gereja tersebut karena berdasarkan keputusan GKI Pusat, Gereja tersebut sudah resmi ditutup. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More