- Evita Zai, seorang buruh disabilitas di PT USU Mandailing Natal, mengalami kekerasan seksual sejak November tahun lalu.
- Korban dipecat secara verbal oleh perusahaan setelah melapor, sehingga ia kehilangan seluruh sumber pendapatan harian secara total.
- Komnas HAM dan KBS mendesak pemulihan hak korban karena belum adanya bantuan rehabilitasi maupun psikologis dari pemerintah.
Suara.com - Nasib pilu kini harus dihadapi Evita Zai atau EZ (19), buruh harian lepas penyandang disabilitas tuli wicara yang kehilangan seluruh pendapatannya setelah menjadi korban kekerasan seksual di tempat kerjanya sendiri.
Sejak peristiwa memilukan pada November tahun lalu, EZ terus didera trauma mendalam, ketakutan, sakit fisik, hingga dugaan intimidasi. Di sisi lain, pelindungan serta jaminan pemulihan dari instansi terkait di daerah masih nihil.
Perwakilan Koalisi Buruh Sawit (KBS), Ernawati, mengonfirmasi kondisi psikologis korban yang hingga saat ini masih terguncang berat.
"Dari penjelasan keluarga maupun penasihat hukum, trauma masih dirasakan. Ketakutan juga dirasakan, intimidasi, dan ada sakit, ya," kata Ernawati dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Kerentanan EZ semakin berlapis karena status kerjanya sebagai buruh harian lepas (BHL) di bagian penyemprotan pestisida di PT USU, Mandailing Natal.
Hubungan kerjanya terjalin tanpa kontrak tertulis, sementara jadwal dan penugasan harian sepenuhnya berada di bawah kendali mandor.
Direktur Trade Union Rights Centre (TURC), Surya Chandra, menjelaskan bahwa upah EZ dihitung berdasarkan hari kerja dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp3.355.000 per bulan.
Namun, usai mengalami peristiwa tersebut dan melapor, EZ langsung di-PHK secara verbal oleh perusahaannya. Sejak saat itu, pendapatan EZ menjadi nol rupiah hingga sekarang.
Surya menuturkan bahwa pekerja BHL sangat bergantung pada mandor untuk bisa bekerja dan memperoleh upah harian.
Baca Juga: Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
"BHL itu fasilitas tinggal di pemukiman dalam perusahaan. Kapan hari harus datang. Nah, mandor yang ngatur, 'Oh, ini ada pekerjaan, ke sini, ke sini.' Kalau enggak datang, enggak ada upah," jelas Surya.
Hingga saat ini, perempuan asal Nias tersebut masih belum sanggup kembali mencari nafkah. Hal itu ditegaskan oleh Koordinator KBS, Ismet Inoni.
"Si korbannya sampai sekarang belum bekerja lagi. Karena dia masih trauma, ya, dan kita tanya mau bekerja enggak, katanya sementara ini memang belum memiliki kesanggupan untuk bekerja," kata Ismet.
Kondisi EZ kian memprihatinkan karena minimnya fasilitas rehabilitasi di daerah asalnya. Komisioner Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menyoroti belum adanya bantuan pemulihan psikologis bagi korban dari dinas terkait setempat.
"Hingga hari ini belum ada rumah aman yang disediakan oleh UPTD PPA setempat, juga belum ada psikolog, layanan psikologi klinis yang disediakan," ungkap Anis.
Melalui konferensi pers resminya pada Rabu (17/6/2026), KBS mendesak pemulihan hak EZ secara penuh sebagai pekerja, termasuk jaminan kesehatan berkelanjutan serta pendampingan psikososial yang terstruktur agar korban dapat bangkit dari jerat trauma dan kerentanan ekonomi.
Tag
Berita Terkait
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
-
Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik
-
Sikapi Demo Mahasiswa, Said PDIP Minta Pemerintah Jadi Pendengar yang Baik
-
BEM Bersatu Ternyata Mahasiswa Palsu? Deretan Kampus yang 'Diseret' Konpers Beri Klarifikasi Keras
-
Dituding Jadi Aktor Intelektual Demo Tolak MBG, PDIP Buka Suara: Mahasiswa Nggak Bisa Diperintah!
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Sebelum Kejagung Menetapkan Dadan dkk Tersangka
-
Berantas Terorisme hingga TPPU, PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR
-
KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya