Suara.com - Sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2). Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya adalah ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar. Zainal menjelaskan salah satu hal yang menyebabkan adanya lembaga negara independen karena ketidakpercayaan kepada lembaga yang lama, dimana lembaga ini harus bebas dari campur tangan Presiden. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta
-
Prosesi Sakral Pengambilan Api Dharma Waisak Digelar di Mrapen
-
Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah
-
Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana
-
Akibat Saluran Air Rusak, Jalan Raya Lenteng Agung Ambles
-
Destinasi Wisata Jatiluwih Sabet Asian Tourism & Hospitality Awards
-
Prosesi Lempar Jumrah Aqabah Warnai Rangkaian Ibadah Haji 1447 H
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
-
Khusyuknya Prosesi Tiga Langkah Namaskara Sambut Waisak 2570 BE
-
Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park