Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan tujuh saksi dalam persidangan lanjutan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).
Kepala Biro Hukum KPK Chatarina M Girsang mengatakan ketujuh saksi tersebut terdiri dari tiga saksi fakta dan empat saksi ahli.
"Hari ini tujuh saksi, tiga saksi fakta empat saksi ahli," kata Chatarina sebelum persidangan.
Ketiga saksi fakta tersebut, kata Chatarina, merupakan penyidik aktif KPK. Namun ia belum mau menyebutkan nama-namanya.
Sedangkan keempat ahli tersebut, lanjut dia, terdiri dari tiga ahli hukum pidana dan satu ahli hukum administrasi negara.
Selain itu Chatarina juga mengatakan KPK akan menunjukkan bukti-bukti tertulis untuk penguatan dalil bantahan.
"Untuk pembuktian jawaban-jawaban, KPK akan mengungkapkan dokumen awal penyelidikan, penyidikan sampai ditetapkan tersangka," kata dia.
Chatarina mengatakan tim biro hukum akan berupaya menyelesaikan seluruh proses persidangan pada hari ini lantaran sidang putusan akan digelar Senin (16/2).
Hari ini sidang praperadilan Budi Gunawan seharusnya mengagendakan pemeriksaan keterangan saksi ahli.
Namun karena pada Kamis (12/2) sejumlah saksi fakta KPK berhalangan hadir, saksi-saksi tersebut akan dihadirkan hari ini bersamaan dengan pemeriksaan keterangan saksi ahli.
Pada Kamis (12/2) pihak termohon atau KPK hanya menghadirkan satu saksi ahli yaitu penyelidik aktif KPK bernama Iguh Sipurba.
Dalam sidang, Iguh mengungkapkan kronologi penanganan perkara dugaan korupsi Budi Gunawan.
Berita Terkait
-
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK
-
Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
-
Kortastipidkor Temukan Sejumlah Masalah Kopdes Merah Putih, Transparansi Pengadaan Dinilai Minim
-
Monopoli Bahan Pangan Jadi Celah Korupsi MBG, Kortastipidkor Ingatkan SPPG
-
Eks Kasat Reskrim Jakpus Dilaporkan soal Dugaan Pemalsuan Identitas dan Perselingkuhan
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
Kulineran Asyik di Markette Dapat Cashback hingga Rp250 Ribu dari BRI
-
Setrika Maspion yang Bagus dan Murah Model Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Kejagung Periksa Penjual Ompreng dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Harga Mobil Toyota September 2026 dari Seri Termurah hingga Bermesin Listrik
-
Melek Finansial Sejak Kuliah: Kunci Gen Z Hindari Keputusan Keuangan yang Menyesatkan
-
Haji Isam Minta Low Tuck Kwong Serahkan Bayan dengan Harga Super Murah
-
Naik 2 Kali Lipat, Ekspor UMKM Tembus USD333 Juta Hingga Juli
-
Solidaritas Jurnalis Banten Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Kontak
-
Demo Buruh Besok, Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta Jadi Titik Aksi Kawal RUU Ketenagakerjaan
-
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK