Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan tujuh saksi dalam persidangan lanjutan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).
Kepala Biro Hukum KPK Chatarina M Girsang mengatakan ketujuh saksi tersebut terdiri dari tiga saksi fakta dan empat saksi ahli.
"Hari ini tujuh saksi, tiga saksi fakta empat saksi ahli," kata Chatarina sebelum persidangan.
Ketiga saksi fakta tersebut, kata Chatarina, merupakan penyidik aktif KPK. Namun ia belum mau menyebutkan nama-namanya.
Sedangkan keempat ahli tersebut, lanjut dia, terdiri dari tiga ahli hukum pidana dan satu ahli hukum administrasi negara.
Selain itu Chatarina juga mengatakan KPK akan menunjukkan bukti-bukti tertulis untuk penguatan dalil bantahan.
"Untuk pembuktian jawaban-jawaban, KPK akan mengungkapkan dokumen awal penyelidikan, penyidikan sampai ditetapkan tersangka," kata dia.
Chatarina mengatakan tim biro hukum akan berupaya menyelesaikan seluruh proses persidangan pada hari ini lantaran sidang putusan akan digelar Senin (16/2).
Hari ini sidang praperadilan Budi Gunawan seharusnya mengagendakan pemeriksaan keterangan saksi ahli.
Namun karena pada Kamis (12/2) sejumlah saksi fakta KPK berhalangan hadir, saksi-saksi tersebut akan dihadirkan hari ini bersamaan dengan pemeriksaan keterangan saksi ahli.
Pada Kamis (12/2) pihak termohon atau KPK hanya menghadirkan satu saksi ahli yaitu penyelidik aktif KPK bernama Iguh Sipurba.
Dalam sidang, Iguh mengungkapkan kronologi penanganan perkara dugaan korupsi Budi Gunawan.
Berita Terkait
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?