Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan tujuh saksi dalam persidangan lanjutan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).
Kepala Biro Hukum KPK Chatarina M Girsang mengatakan ketujuh saksi tersebut terdiri dari tiga saksi fakta dan empat saksi ahli.
"Hari ini tujuh saksi, tiga saksi fakta empat saksi ahli," kata Chatarina sebelum persidangan.
Ketiga saksi fakta tersebut, kata Chatarina, merupakan penyidik aktif KPK. Namun ia belum mau menyebutkan nama-namanya.
Sedangkan keempat ahli tersebut, lanjut dia, terdiri dari tiga ahli hukum pidana dan satu ahli hukum administrasi negara.
Selain itu Chatarina juga mengatakan KPK akan menunjukkan bukti-bukti tertulis untuk penguatan dalil bantahan.
"Untuk pembuktian jawaban-jawaban, KPK akan mengungkapkan dokumen awal penyelidikan, penyidikan sampai ditetapkan tersangka," kata dia.
Chatarina mengatakan tim biro hukum akan berupaya menyelesaikan seluruh proses persidangan pada hari ini lantaran sidang putusan akan digelar Senin (16/2).
Hari ini sidang praperadilan Budi Gunawan seharusnya mengagendakan pemeriksaan keterangan saksi ahli.
Namun karena pada Kamis (12/2) sejumlah saksi fakta KPK berhalangan hadir, saksi-saksi tersebut akan dihadirkan hari ini bersamaan dengan pemeriksaan keterangan saksi ahli.
Pada Kamis (12/2) pihak termohon atau KPK hanya menghadirkan satu saksi ahli yaitu penyelidik aktif KPK bernama Iguh Sipurba.
Dalam sidang, Iguh mengungkapkan kronologi penanganan perkara dugaan korupsi Budi Gunawan.
Berita Terkait
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional