Foto / News
Rabu, 25 Februari 2015 | 19:23 WIB
Kubu SDA memenangkan gugatannya atas pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Gugatan SDA Dikabulkan
Gugatan SDA Dikabulkan
Gugatan SDA Dikabulkan
Baca 10 detik

Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali selaku pihak penggugat bersama massa pendukungnya meneriakkan takbir usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu (25/2). Kubu SDA memenangkan gugatannya atas pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dimana SDA menuntut SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang pengesahan DPP PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy agar dibatalkan. [Antara/Sigid Kurniawan]

Load More