Suara.com - Sebuah gedung yang masih dalam tahap pembangunan di jalan Gatot Subroto Kav. 93 di segel oleh Dinas Penataan Kota Pemprov. DKI Jakarta, Selasa, (7/4). Penyegelan bangunan yang akan di tempati oleh Bank Jawa Barat (BJB) tersebut terlibat kasus sengketa lahan milik perusahaan lain sebagai pemilik sah. Atas kasus tersebut, negara merugi Rp. 271 miliar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK
News | 19:07 WIB