Foto / News
Selasa, 05 Mei 2015 | 18:36 WIB
SKK Migas diduga merugikan negara sebesar Rp9,2 triliun dari hasil penjualan kondensat kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia.
Bareskrim Geledah Kantor SKK Migas
Bareskrim Geledah Kantor SKK Migas
Bareskrim Geledah Kantor SKK Migas
Bareskrim Geledah Kantor SKK Migas
Bareskrim Geledah Kantor SKK Migas

Suara.com - Petugas Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/5). Penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan dokumen yang terkait dengan kasus korupsi dan pencucian uang hasil penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia pada tahun 2009-2010 yang diduga merugikan negara sebesar Rp9,2 triliun. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

 

Load More