Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal di lapangan Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (25/6). Sejumlah obat dan makanan ilegal ini ditemukan BPOM pada operai pangea VIII yang dilaksanakan pada tanggal 9-16 Juni, yang bernilai Rp27,6 milyar. [suara.com/Oke Atmaja]
Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi
Video | 17:26 WIB