Foto / News
Jum'at, 26 Juni 2015 | 15:27 WIB
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan membayar pengemudi bus Kopaja dengan sistem gaji bulanan seperti halnya pramudi armada bus Transjakarta.
Gaji Kopaja Dua Kali UMP
Gaji Kopaja Dua Kali UMP
Gaji Kopaja Dua Kali UMP
Gaji Kopaja Dua Kali UMP

Suara.com - Angkutan umum Kopaja melintas di jalur busway Bidara Cina Jakarta, Jumat (26/6). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan membayar pengemudi bus Kopaja dengan sistem gaji bulanan seperti halnya pramudi armada bus Transjakarta, dengan besaran gaji diperkirakan mencapai dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Tag

Load More