Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7). Margriet bersama mantan pembantunya, Agus yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu, menjalani 81 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap anak angkatnya, Angeline Megawe (8 tahun) yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang. [Antara/Nyoman Budhiana]
Komentar
Berita Terkait
-
Saat Rekonstruksi Pembunuhan Angeline, Margaret Senyum-senyum
-
Hotman: Agus Peragakan 80 Adegan, Dia Tak Membunuh Angeline
-
Angeline Dibunuh Saat Adegan ke 50 Sampai 60 di Kamar Margaret
-
Rekonstruksi Pembunuhan Angeline, Margaret Tolak Peragakan Adegan
-
Karangan Bunga Jokowi Tiba Saat Rekonstruksi Pembunuhan Angeline
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Selamat Jalan Vidi Aldiano, Keluarga dan Sahabat Iringi Pemakaman di Tanah Kusir
-
Peminat Kereta Suite Class Compartment KAI Naik 72 % pada Awal 2026
-
Sidang Politik Terbesar China "Dua Sesi" Resmi Dimulai di Beijing
-
Timun Suri dan Blewah Laris Manis Diburu Warga Saat Ramadan
-
Ricoh Luncurkan GR IV Monochrome, Kamera Saku Premium untuk Fotografi Hitam-Putih
-
Kecam Serangan ke Iran dan BoP, Massa Gelar Aksi di Depan DPR RI
-
Tak Terbukti Menghasut Demo, Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas
-
Doa Bersama dan Petisi Solidaritas untuk Iran Digelar di Jakarta
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara