Foto / News
Jum'at, 24 Juli 2015 | 18:30 WIB
KPK telah membuka loket bagi para bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak.
Loket Penyerahan LHKPN
Loket Penyerahan LHKPN
Loket Penyerahan LHKPN

Suara.com - Loket Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7). KPK telah membuka loket bagi para bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak untuk menyerahkan LHKPN sebagai wujud transpransi pejabat publik dan dibuka sejak 22 Juli hingga 7 Agustus 2015. [Antara/M Agung Rajasa]

Load More