Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan aturan kepada setiap bakal calon (balon) kepala daerah untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dimulai. Menanggapi persyaratan tersebut, sejumlah balon kepala daerah sudah melakukan kewajibannya. Sejak penerimaan laporan harta kekayaan dibuka pada Rabu (22/7/2015), hingga saat ini sudah ada 602 laporan yang diterima KPK.
"Sampai sejauh ini yang telah melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara-red) totalnya sudah 602, 272 calon pada hari pertama dan hari ini ada 330 pendaftar," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).
Menurut Pandu, segala laporan harta kekayaan yang sudah diterima akan diverifikasi oleh pihaknya. Namun, untuk melakukan hal tersebut pasti membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, penerimaan masih akan dibuka hingga tanggal 7 Agustus 2015 dan dipastikan akan banyak yang menyusul.
"Kami dalam proses tampung dulu nanti kita akan verifikasi dan yang pasti KPU mensyaratkan tanda terima laporan kekayaan. Adapun verifikasi butuh waktu tapi tidak terpengaruh dengan verifikasi tesebut," kata Pandu.
Menurut Pandu, LHKPN merupakan wujud transparansi seorang pejabat negara. Oleh karena itu, Pandu berharap para balon kepala daerah ini mematuhi syarat tersebut.
"LHKPN bentuk transparansi pejabat pulbik, begitu terpilih penyelenggara negara jadi harus publikasi kekayaannya ini konsekuensi jadi pemimpin daerah. Ini merupakan syarat administrasi juga," tutup Pandu.
Berita Terkait
-
Profil dan Kekayaan Bupati Bulungan Syarwani, Viral karena Tampil Merakyat di Pasar
-
Segini Utang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK
-
Melongok Isi Garasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq versi LHKPN
-
26 Tanah dan Bangunan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Total Harga Bikin Geleng-geleng
-
Dicokok KPK, Fadia Arafiq Ternyata Salah Satu Bupati Terkaya di Jawa Tengah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Spanyol Berani Lawan Gertakan Trump: Kami Tidak Takut!
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
Pesan Gus Ali untuk Kaesang dan PSI: Dengarkan Masukan Masyarakat
-
Update Korban Serangan AS-Israel: 414 Wanita dan Anak Iran Tewas, Bayi 8 Bulan Jadi Korban
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut