Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan aturan kepada setiap bakal calon (balon) kepala daerah untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dimulai. Menanggapi persyaratan tersebut, sejumlah balon kepala daerah sudah melakukan kewajibannya. Sejak penerimaan laporan harta kekayaan dibuka pada Rabu (22/7/2015), hingga saat ini sudah ada 602 laporan yang diterima KPK.
"Sampai sejauh ini yang telah melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara-red) totalnya sudah 602, 272 calon pada hari pertama dan hari ini ada 330 pendaftar," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).
Menurut Pandu, segala laporan harta kekayaan yang sudah diterima akan diverifikasi oleh pihaknya. Namun, untuk melakukan hal tersebut pasti membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, penerimaan masih akan dibuka hingga tanggal 7 Agustus 2015 dan dipastikan akan banyak yang menyusul.
"Kami dalam proses tampung dulu nanti kita akan verifikasi dan yang pasti KPU mensyaratkan tanda terima laporan kekayaan. Adapun verifikasi butuh waktu tapi tidak terpengaruh dengan verifikasi tesebut," kata Pandu.
Menurut Pandu, LHKPN merupakan wujud transparansi seorang pejabat negara. Oleh karena itu, Pandu berharap para balon kepala daerah ini mematuhi syarat tersebut.
"LHKPN bentuk transparansi pejabat pulbik, begitu terpilih penyelenggara negara jadi harus publikasi kekayaannya ini konsekuensi jadi pemimpin daerah. Ini merupakan syarat administrasi juga," tutup Pandu.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Mobil Mewah yang Dibeli Dody Hanggodo setelah Jadi Menteri PU, Harga Selangit
-
Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN
-
Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian