Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan aturan kepada setiap bakal calon (balon) kepala daerah untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dimulai. Menanggapi persyaratan tersebut, sejumlah balon kepala daerah sudah melakukan kewajibannya. Sejak penerimaan laporan harta kekayaan dibuka pada Rabu (22/7/2015), hingga saat ini sudah ada 602 laporan yang diterima KPK.
"Sampai sejauh ini yang telah melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara-red) totalnya sudah 602, 272 calon pada hari pertama dan hari ini ada 330 pendaftar," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).
Menurut Pandu, segala laporan harta kekayaan yang sudah diterima akan diverifikasi oleh pihaknya. Namun, untuk melakukan hal tersebut pasti membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, penerimaan masih akan dibuka hingga tanggal 7 Agustus 2015 dan dipastikan akan banyak yang menyusul.
"Kami dalam proses tampung dulu nanti kita akan verifikasi dan yang pasti KPU mensyaratkan tanda terima laporan kekayaan. Adapun verifikasi butuh waktu tapi tidak terpengaruh dengan verifikasi tesebut," kata Pandu.
Menurut Pandu, LHKPN merupakan wujud transparansi seorang pejabat negara. Oleh karena itu, Pandu berharap para balon kepala daerah ini mematuhi syarat tersebut.
"LHKPN bentuk transparansi pejabat pulbik, begitu terpilih penyelenggara negara jadi harus publikasi kekayaannya ini konsekuensi jadi pemimpin daerah. Ini merupakan syarat administrasi juga," tutup Pandu.
Berita Terkait
-
Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Punya Tanah dan Bangunan Rp2,5 Miliar!
-
Sederet Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Usai 8 Tahun Menjabat Gubernur BI
-
Kena OTT KPK, Intip Kekayaan Rp21,3 M Bupati Pemalang: Punya Harley Hingga 18 Properti
-
Ternyata Ini Mobil Mewah yang Dibeli Dody Hanggodo setelah Jadi Menteri PU, Harga Selangit
-
Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tips dari Dokter: Cara Aman Pakai Krim Apotek Glycore 8% untuk Eksfoliasi Kulit Sensitif
-
Cara Mendidik Anak Shio Macan yang Berwatak Keras Sesuai Umurnya, Tak Perlu Emosi Tiap Hari
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
HOKA vs New Balance, Mana yang Lebih Nyaman untuk Sepatu Jalan?
-
Alarm Buat Timnas Indonesia! Vietnam Resmi Naturalisasi Bek 1,90 M Keturunan AS
-
Ponpes Ash-Sholihah Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pengurusnya
-
Bintangi Film 'Urang Bunian', Dimas Aditya 'Tersesat' di Hutan Sumatra
-
KPAI Minta Kepemilikan Dapur MBG Diaudit, Hubungan dengan Pejabat Perlu Ditelusuri
-
Mengenal Honda Giorno+ si Penantang Vespa Harga 20 Jutaan, 1 Liter Jalan 47 Kilometer
-
KPAI Wanti-wanti Konflik Kepentingan di Kasus MBG: Jangan Ada 'Orang Kuat' yang Kebal Hukum