Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan aturan kepada setiap bakal calon (balon) kepala daerah untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dimulai. Menanggapi persyaratan tersebut, sejumlah balon kepala daerah sudah melakukan kewajibannya. Sejak penerimaan laporan harta kekayaan dibuka pada Rabu (22/7/2015), hingga saat ini sudah ada 602 laporan yang diterima KPK.
"Sampai sejauh ini yang telah melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara-red) totalnya sudah 602, 272 calon pada hari pertama dan hari ini ada 330 pendaftar," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).
Menurut Pandu, segala laporan harta kekayaan yang sudah diterima akan diverifikasi oleh pihaknya. Namun, untuk melakukan hal tersebut pasti membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, penerimaan masih akan dibuka hingga tanggal 7 Agustus 2015 dan dipastikan akan banyak yang menyusul.
"Kami dalam proses tampung dulu nanti kita akan verifikasi dan yang pasti KPU mensyaratkan tanda terima laporan kekayaan. Adapun verifikasi butuh waktu tapi tidak terpengaruh dengan verifikasi tesebut," kata Pandu.
Menurut Pandu, LHKPN merupakan wujud transparansi seorang pejabat negara. Oleh karena itu, Pandu berharap para balon kepala daerah ini mematuhi syarat tersebut.
"LHKPN bentuk transparansi pejabat pulbik, begitu terpilih penyelenggara negara jadi harus publikasi kekayaannya ini konsekuensi jadi pemimpin daerah. Ini merupakan syarat administrasi juga," tutup Pandu.
Berita Terkait
-
Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter