Suara.com - Petugas dari Polsek Metro Penjaringan melakukan gelar kasus perjudian game elektronik disebuah ruko dikawasan Teluk Gong, Jakarta Utara, Senin (3/8). Dalam gelar kasus tersebut, polisi menyita barang bukti 2 set meja layar game, 17 kartu koin, 3 orang pelaku perjudian dan 2 orang penyelenggara perjudian. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tag
Komentar
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan
-
Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026
-
Sejumlah SPBU Pertamina Tak Lagi Jual Pertalite, Ini Alasannya
-
Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia
-
Prabowo Bertemu Marcos Jr di KTT ASEAN, Stabilitas Asia Tenggara Jadi Prioritas
-
KSSK Klaim Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global
-
Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil
-
Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe