Foto / News
Selasa, 25 Agustus 2015 | 18:08 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menegaskan agar KPK menjadi lembaga permanen.
Jimly Asshiddiqie Tes Capim KPK
Jimly Asshiddiqie Tes Capim KPK
Jimly Asshiddiqie Tes Capim KPK
Jimly Asshiddiqie Tes Capim KPK

Suara.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie (kanan) mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Jakarta, Selasa (25/8). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menegaskan agar KPK menjadi lembaga permanen dengan dasar hukum Undang-undang KPK dan Pasal 24 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More