Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang ikut bertarung memperebutkan kursi pimpinan Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK) periode 2015-2020, Jimly Assiddiqie, menolak koruptor dihukum mati.
"Kalau kita melihat, jika kita ngikutin emosi, saya setuju saja. Seperti waktu saya marah, karena Ketua MK terlibat kasus korupsi, saya mau, Akil dihukum mati saja. Tapi kalau kita mau bangun public policy, itu harus dipikir jauh," kata Jimly di Gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Jimly lebih memilih untuk mengambil kembali segala kerugian negara dari para koruptor. Hal itu menurutnya lebih baik, karena yang ditekankan adalah untuk menyelematkan keuangan negara.
"Kebijakan pidana mati dalam jangka panjang, harus sesuai kemanusiaan yang adil dan beradab, mengikuti standar itu, maka seyogyanya kebijakan hukumnya dengan mengurangi (hukuman mati) tersebut. Saya rasa, kalau hukuman mati sebaiknya tidak. Yang harus didiskusikan korupsi ini. Sanksinya diarahkan, misal perampasan dipertegas,” kata Jimly.
Karena itu, Jimly berharap, agar KPK ke depan bertolak dari atruan yang ada ketimbang membicarakan hukuman mati.
"Semuanya sudah ada dalam aturan, hukuman mati itu ada untuk bagiannya tersendiri," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie Minta Prabowo Ambil Pajajaran: Jangan Punya Ide Sendiri, Enggak Bisa!
-
Jimly Asshiddiqie: Kasus Ijazah Jokowi Berpotensi Berlarut-larut Hingga 5 Tahun ke Depan
-
Eks Ketua MK Sebut Alasan Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi Lama-lama Masuk Akal
-
Agar Tak Berlarut, Eks Ketua MK Usul Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan Lewat 'Jurus Damai' Kejagung
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Peradilan RI Perlu Reformasi Total, Mafia Hukum Merajalela Tanpa Solusi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW