Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang ikut bertarung memperebutkan kursi pimpinan Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK) periode 2015-2020, Jimly Assiddiqie, menolak koruptor dihukum mati.
"Kalau kita melihat, jika kita ngikutin emosi, saya setuju saja. Seperti waktu saya marah, karena Ketua MK terlibat kasus korupsi, saya mau, Akil dihukum mati saja. Tapi kalau kita mau bangun public policy, itu harus dipikir jauh," kata Jimly di Gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Jimly lebih memilih untuk mengambil kembali segala kerugian negara dari para koruptor. Hal itu menurutnya lebih baik, karena yang ditekankan adalah untuk menyelematkan keuangan negara.
"Kebijakan pidana mati dalam jangka panjang, harus sesuai kemanusiaan yang adil dan beradab, mengikuti standar itu, maka seyogyanya kebijakan hukumnya dengan mengurangi (hukuman mati) tersebut. Saya rasa, kalau hukuman mati sebaiknya tidak. Yang harus didiskusikan korupsi ini. Sanksinya diarahkan, misal perampasan dipertegas,” kata Jimly.
Karena itu, Jimly berharap, agar KPK ke depan bertolak dari atruan yang ada ketimbang membicarakan hukuman mati.
"Semuanya sudah ada dalam aturan, hukuman mati itu ada untuk bagiannya tersendiri," tutupnya.
Berita Terkait
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!