Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang ikut bertarung memperebutkan kursi pimpinan Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK) periode 2015-2020, Jimly Assiddiqie, menolak koruptor dihukum mati.
"Kalau kita melihat, jika kita ngikutin emosi, saya setuju saja. Seperti waktu saya marah, karena Ketua MK terlibat kasus korupsi, saya mau, Akil dihukum mati saja. Tapi kalau kita mau bangun public policy, itu harus dipikir jauh," kata Jimly di Gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Jimly lebih memilih untuk mengambil kembali segala kerugian negara dari para koruptor. Hal itu menurutnya lebih baik, karena yang ditekankan adalah untuk menyelematkan keuangan negara.
"Kebijakan pidana mati dalam jangka panjang, harus sesuai kemanusiaan yang adil dan beradab, mengikuti standar itu, maka seyogyanya kebijakan hukumnya dengan mengurangi (hukuman mati) tersebut. Saya rasa, kalau hukuman mati sebaiknya tidak. Yang harus didiskusikan korupsi ini. Sanksinya diarahkan, misal perampasan dipertegas,” kata Jimly.
Karena itu, Jimly berharap, agar KPK ke depan bertolak dari atruan yang ada ketimbang membicarakan hukuman mati.
"Semuanya sudah ada dalam aturan, hukuman mati itu ada untuk bagiannya tersendiri," tutupnya.
Berita Terkait
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur