Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang ikut bertarung memperebutkan kursi pimpinan Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK) periode 2015-2020, Jimly Assiddiqie, menolak koruptor dihukum mati.
"Kalau kita melihat, jika kita ngikutin emosi, saya setuju saja. Seperti waktu saya marah, karena Ketua MK terlibat kasus korupsi, saya mau, Akil dihukum mati saja. Tapi kalau kita mau bangun public policy, itu harus dipikir jauh," kata Jimly di Gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Jimly lebih memilih untuk mengambil kembali segala kerugian negara dari para koruptor. Hal itu menurutnya lebih baik, karena yang ditekankan adalah untuk menyelematkan keuangan negara.
"Kebijakan pidana mati dalam jangka panjang, harus sesuai kemanusiaan yang adil dan beradab, mengikuti standar itu, maka seyogyanya kebijakan hukumnya dengan mengurangi (hukuman mati) tersebut. Saya rasa, kalau hukuman mati sebaiknya tidak. Yang harus didiskusikan korupsi ini. Sanksinya diarahkan, misal perampasan dipertegas,” kata Jimly.
Karena itu, Jimly berharap, agar KPK ke depan bertolak dari atruan yang ada ketimbang membicarakan hukuman mati.
"Semuanya sudah ada dalam aturan, hukuman mati itu ada untuk bagiannya tersendiri," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Bantahan Keras Jimly untuk Luhut: Bandara IMIP Ancam Kedaulatan, Pintu Masuk TKA Ilegal
-
Jimly Asshiddiqie ke Penolak KUHAP Baru: Tak Usah Tunggu Prabowo, Gugat Saja Sekarang ke MK
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?