Foto / News
Kamis, 17 September 2015 | 18:33 WIB
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna diidakwa telah menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna diidakwa telah menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna diidakwa telah menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna diidakwa telah menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna diidakwa telah menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna diidakwa telah menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna diidakwa telah menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Suara.com - Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna menjalani sidang perdana kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya didakwa telah menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk mempengaruhi putusan perkara. Selain itu keduanya juga didakwa memberikan keterangan palsu saat bersaksi untuk Akil di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More