Suara.com - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (22/9). Jero Wacik didakwa menyelewengkan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk memperkaya diri sendiri. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut didakwa melakukan pemerasan dengan cara memaksa anak buahnya melakukan pengumpulan dana. Uang yang dikumpulkan, yakni Rp 10,3 miliar digunakan untuk memenuhi keperluan pribadi Jero. [Suara.com/Oke Atmaja]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Menembus Waktu di Grand Bazaar, Ikon Perdagangan Abadi Kota Istanbul
-
Jelajah Bosphorus Istanbul, Menyusuri Denyut Kota Dua Benua
-
Clash of Legends 2026: Barca Legends Libas DRX World Legends 3-0
-
Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
-
Bebek Street Tampilkan Sisi Modern Istanbul di Tepi Laut
-
Kamondo Stairs, Ikon Urban Karakoy dalam Rangkaian Jelajah Serial Mini
-
Kluivert hingga Ronaldo Nazario Siap Panaskan SUGBK di Clash of Legends 2026
-
Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta
-
Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota