Foto / News
Kamis, 22 Oktober 2015 | 19:11 WIB
Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Deklarasi Hari Santri Nasional
Deklarasi Hari Santri Nasional
Deklarasi Hari Santri Nasional

Suara.com - Presiden Joko Widodo mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10). Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. [Antara/Widodo S. Jusuf}

Load More