Suara.com - Presiden Joko Widodo akan mendeklarisasikan Hari Santri yang ditetapkan 22 Oktober di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Berdasarkan jadwal Biro Pers Istana, deklarasi akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.
Ketua PBNU bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan jajaran PBNU dan segenap warga nahdliyin menyambut baik dan mendukung penuh terbitnya Kepres Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober.
"Penetapan Hari Santri oleh Presiden merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan kepada para santri dan kyai yang telah mendarma-bhaktikan diri untuk kemerdekaan dan keutuhan NKRI," katanya di Jakarta, Kamis.
Robikin mengungkapkan ditetapkan Hari Santri ini berawal masa awal kemerdekaan, yang ditandai dengan lahirnya fatwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 oleh Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ary yang mewajibkan semua umat Islam yang bertempat tinggal dalam radius 89 kilometer untuk melakukan perlawanan fisik terhadap NICA.
"Itulah yang menggelorakan semangat perlawanan warga Surabaya dan sekitarnya terhadap NICA yang melahirkan peristiwa 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan," katanya.
Robikin mengisahkan bahwa sebelum Bung Tomo bergerak memimpin "pasukannya", ia terlebih dahulu sowan ke Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ary meminta doa dan dukungan.
"Singkatnya, Rosulusi Jihad yang kini diperingati sebagai Hari Santri adalah upaya mwnggelorakan semangat juang oleh para kyai dan santri. Kalau dahulu untuk melawan kolonial, sekarang melawan kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan, serta untuk meneguhkan keutuhan dan kedaulatan NKRI," terangnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!