Suara.com - Presiden Joko Widodo akan mendeklarisasikan Hari Santri yang ditetapkan 22 Oktober di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Berdasarkan jadwal Biro Pers Istana, deklarasi akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.
Ketua PBNU bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan jajaran PBNU dan segenap warga nahdliyin menyambut baik dan mendukung penuh terbitnya Kepres Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober.
"Penetapan Hari Santri oleh Presiden merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan kepada para santri dan kyai yang telah mendarma-bhaktikan diri untuk kemerdekaan dan keutuhan NKRI," katanya di Jakarta, Kamis.
Robikin mengungkapkan ditetapkan Hari Santri ini berawal masa awal kemerdekaan, yang ditandai dengan lahirnya fatwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 oleh Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ary yang mewajibkan semua umat Islam yang bertempat tinggal dalam radius 89 kilometer untuk melakukan perlawanan fisik terhadap NICA.
"Itulah yang menggelorakan semangat perlawanan warga Surabaya dan sekitarnya terhadap NICA yang melahirkan peristiwa 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan," katanya.
Robikin mengisahkan bahwa sebelum Bung Tomo bergerak memimpin "pasukannya", ia terlebih dahulu sowan ke Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ary meminta doa dan dukungan.
"Singkatnya, Rosulusi Jihad yang kini diperingati sebagai Hari Santri adalah upaya mwnggelorakan semangat juang oleh para kyai dan santri. Kalau dahulu untuk melawan kolonial, sekarang melawan kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan, serta untuk meneguhkan keutuhan dan kedaulatan NKRI," terangnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan