Suara.com - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Jakarta, Senin (26/10). BKPM hari ini mengumumkan layanan izin investasi 3 jam kepada investor ingin memperoleh 3 izin pokok untuk investasi, yaitu izin prinsip investasi yang dikeluarkan BKPM, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dikeluarkan Ditjen Pajak, akta pendirian perusahaan dari Kemenkum dan HAM, sekaligus mem-booking tanah di bawah koordinasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tag
Komentar
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
AI Mulai Ubah Cara Perusahaan Rekrut Karyawan
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
Xiaomi Pad 9 Series Siap Guncang Pasar: Bocoran Snapdragon 8 Gen 5 dan Layar 3,2K Terungkap!
-
5 HP Midrange Memori Besar Harga 3 Sampai 5 Jutaan Terbaik
-
MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Haram
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Konser Maroon 5: Momen yang Harus Dinikmati, Jangan Cuma Direkam!
-
Evolusi Desain 7 Generasi, Samsung Galaxy Z Fold8 Hadir dengan Titanium dan Galaxy AI
-
Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026
-
Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat