Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (11/11). Gatot diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi dana Bansos.[suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul
-
Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M
-
Program MBG Tersendat, Massa Turun ke Jalan Bawa Sayuran
-
Momen Prabowo dan PM India Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali
-
Momen PM India Narendra Modi Pidato di Parlemen RI
-
Angin Segar bagi Perajin Tahu Tempe, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000/Kg
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
-
Prabowo dan Narendra Modi Sepakat Perkuat Kemitraan, 16 Kerja Sama Diteken
-
Panen Kopi Robusta Jember Ditargetkan Tembus 100 Ton