Suara.com - Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan perdana terhadap Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, Rabu besok (11/11/2015).
Pemeriksaan Gatot sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah Provinsi Sumut 2013 tidak dilakukan di Kejagung, melainkan di Gedung KPK.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, saat dihubungi wartawan pada Selasa (10/11/2015).
"Itu kan sudah pernah dilakukan dan dilakukan di KPK saja," kata Indriyanto.
Karena itu, lanjut dia, tim penyidik dari Kejagung yang akan mendatangi KPK untuk memeriksa Politisi PKS yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus oleh KPK.
Namun, saat ditanya apakah terkait pemeriksaan tersebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kejagung, Indriyanto mengatakan hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan.
Menurut dia, pemeriksaan hal ini sudah menjadi bagian dari standar operasi rutin koordinasi supervisi yang tidak perlu dikhawatirkan.
"Jadi besok pemeriksaan Gatot oleh Kejaksaan akan lancar,"kata Anto.
Penyidik Kejagung Senin (2/11/2015) lalu, resmi menetapkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2013.
Selain Gatot, satu tersangka lain yang telah ditetapkan oleh Kejagung yaitu Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut, Eddy Sofyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Ulasan Cek Khodam: Saat Tren Viral Berubah Jadi Komedi Horor yang Segar!
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar
-
BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan
-
Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026
-
Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!
-
Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol