Foto / News
Senin, 16 November 2015 | 16:05 WIB
Evy mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada Patrice Rio Capella.
Evy Bersaksi di Sidang Rio Capela
Evy Bersaksi di Sidang Rio Capela
Evy Bersaksi di Sidang Rio Capela

Suara.com - Istri Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, bersaksi di sidang terdakwa Rio Capela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (16/11). Evy mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More