Suara.com - Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS yang membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 8 triliun. Akibat kasus korupsi ini, Johnny G Plate dicopot dari posisinya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.
Tercatat Johnny menjadi Sekjen Partai NasDem kedua setelah Patrice Rio Capella yang terlibat kasus korupsi. Johnny seperti mengikuti jejak Patrice Rio Capella sebagai sesama Sekjen Partai Nasdem yang terlibat korupsi.
Simak beda kasus Johnny G Plate vs Patrice Rio Capella berikut ini.
Kasus Korupsi Johnny G Plate
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo. Sosok menkominfo itu telah merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan di Rutan Kejagung.
Johnny G Plate diduga terlibat dalam korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 hingga 2022.
Kelima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo itu ada di wilayah 3T (tertular, tertinggal dan terpencil) di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTT dan Papua.
Sebelum jadi tersangka, Johnny G Plate dan adiknya, Gregorius Alex Plate sempat dua kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut. Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga oleh Kejagung pada Rabu (17/5/2023) kemarin.
Baca Juga: ICW: Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Harusnya Sudah Sejak Lama
Penyidik Kejagung memutuskan untuk menahan Johnny selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Plate sendiri terseret dalam kasus korupsi setelah sang adik diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas dari anggaran BAKTI sebesar Rp 534 juta.
Meski demikian, pihak Kejangung hingga kini masih belum bisa memberi penjelasan terkait aliran dana BAKTI terhadap adik Johnny Plate. Hal tersebut disebabkan karena kasus ini masih menjadi materi penyidikan.
Kejagung masih terus mendalami posisi Gregorius Alex Plate dalam proyek BAKTI karena ada kemungkinan berkaitan dengan jabatan Johnny sebagai Menkominfo. Akibat kasus korupsi ini, Johnny dicopot dari posisinya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.
Kasus Suap Patrice Rio Capella
Sebelum Johnny G Plate, Rio Capella yang sempat menjabat sebagai Sekjen NasDem juga tersandung kasus korupsi. Rio dulu terlibat kasus dugaan suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho beserta sang istri Evy Susanti.
Gratifikasi yang diduga diterima Rio berasal dari proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah oleh kejaksaan di Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
ICW: Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Harusnya Sudah Sejak Lama
-
Menkominfo jadi Tersangka Korupsi, PKS Pastikan Koalisi Perubahan Tetap Solid
-
Kejagung Didesak Segera Umumkan Tersangka Baru, Adik Johnny Plate Bakal Susul Sang Kakak?
-
Sentil Kejaksaan Agung, ICW Sebut Semestinya Johnny G Plate Jadi Tersangka Sejak Lama
-
Johnny G. Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Surya Paloh Minta Kader NasDem Tidak Terprovokasi dan Fokus Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti