Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (4/12). Kehadiran Rini untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran undang-undang terkait perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Persija Cuma Turunkan Pemain Pelapis, Shin Tae-yong Tidak Bermaksud Remehkan Piala Presiden
-
Diteror Tetangga Bertahun-tahun, Ibu Suraji Trauma hingga Takut Keluar Rumah
-
Tak Lagi Jadi Sampah, Bagaimana Peneliti BRIN Sulap Ampas Kopi Gayo Jadi Kemasan Ramah Lingkungan?
-
5 Cara Cek Jam Tangan Casio Ori atau Tidak, Ini Bedanya yang Asli dan Palsu
-
Face Oil Sebaiknya Dipakai Kapan? Ini Urutan yang Benar Biar Glowing Maksimal
-
Prabowo Akui Gaji Guru Kurang, Lapangan Kerja Sedikit
-
Ledakan Dahsyat di Medan: 5 Rumah Mewah Rusak Parah, Mobil Tertimpa
-
Gerindra Minta Hotman Setop Giring Opini, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum
-
Demo Desak Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Saling Dorong, Mahasiswa Nyaris Pingsan
-
Aturan Prabowo: Lepas dari Status WNI Wajib Bayar Rp5 Juta