Suara.com - Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo Nugroho bersama isterinya Evy Susanti menjalani sidang pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/12). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gatot dan Evy bersama sama pengacara senior OC Kaligis dan M Yagari Bhasara alias Gerry memberikan uang kepada hakim dan Panitera PTUN Medan dengan total 27 dolar Amerika dan 5000 dolar Singapura untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan korupsi Dana Bansos dan Gatot beserta Evy juga didakwa memeberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada mantan Sekjen Partai Nasdem Pratrice Rio Capellla selaku Anggota Komisi III DPR RI dengan maksud mempengaruhi Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan dugaan korupsi Dana Bansos Pemrov Sumut yang ditangani Kejaksaan Agung. [suara.com/Oke Atmaja]
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia