Suara.com - Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo Nugroho bersama isterinya Evy Susanti menjalani sidang pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/12). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gatot dan Evy bersama sama pengacara senior OC Kaligis dan M Yagari Bhasara alias Gerry memberikan uang kepada hakim dan Panitera PTUN Medan dengan total 27 dolar Amerika dan 5000 dolar Singapura untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan korupsi Dana Bansos dan Gatot beserta Evy juga didakwa memeberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada mantan Sekjen Partai Nasdem Pratrice Rio Capellla selaku Anggota Komisi III DPR RI dengan maksud mempengaruhi Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan dugaan korupsi Dana Bansos Pemrov Sumut yang ditangani Kejaksaan Agung. [suara.com/Oke Atmaja]
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Timbulkan Polemik, Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking Dihentikan Sementara
-
Bencana Lahar Hujan Semeru, 300 KK Terisolasi dan Akses Jalan Terputus
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Lautan Masyarakat Iringi Pemakaman Raja Pakubuwono XIII
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
-
Zambia Bungkam Garuda Muda 3-1 di Piala Dunia U-17
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung