Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus Cyber Crime jaringan International Telecom Fraud China di Indonesia, di Jakarta, Senin (2/1). Direskrimsus berhasil mengungkap kejahatan Cyber dan berhasil menangkap sembilan orang warga negara asing asal Cina dan satu warga negara Indonesia dengan barang bukti sejumlah 8 Laptop, 6 buah hp, 4 ktp, 4 ATM, 1 buah buku rekening, 1 token BCA, 52 unit telepon kabel dan 11unit kalkulator. [suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Festival Nyao Fufu Pecahkan Rekor MURI dengan 6,62 Ton Ikan Cakalang
-
Prosesi Pemakaman Yurike Sanger, Istri ke-7 Bung Karno
-
Macan Tutul yang Masuk ke Hotel Berhasil Dievakuasi
-
Kemeriahan Pesta Nelayan Mamuju, Sulawesi Barat
-
Synchronize Fest 2025 Mengenang Kisah Cinta Rangga & Cinta
-
JKT48 Bawa Sukacita ke Panggung Synchronize Fest 2025
-
Marco Bezzecchi Rebut Pole Position MotoGP Mandalika 2025
-
Sinkron dengan Kreativitas, Lion Parcel Ramaikan Synchronize Fest 2025
-
Anisa x Juwita Bahar Bikin Penonton Synchronize Fest 2025 Bergoyang
-
The Cottons Menggebrak Synchronize Fest 2025 dengan Penampilan Provokatif