Foto / News
Senin, 01 Februari 2016 | 17:57 WIB
Direskrimsus berhasil berhasil menangkap sembilan orang warga negara asing asal Cina.
Kejahatan Cyber Jaringan Internasional
Kejahatan Cyber Jaringan Internasional
Kejahatan Cyber Jaringan Internasional
Kejahatan Cyber Jaringan Internasional
Kejahatan Cyber Jaringan Internasional

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus Cyber Crime jaringan International Telecom Fraud China di Indonesia, di Jakarta, Senin (2/1). Direskrimsus berhasil mengungkap kejahatan Cyber dan berhasil menangkap sembilan orang warga negara asing asal Cina dan satu warga negara Indonesia dengan barang bukti sejumlah 8 Laptop, 6 buah hp, 4 ktp, 4 ATM, 1 buah buku rekening, 1 token BCA, 52 unit telepon kabel dan 11unit kalkulator. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More