Suara.com - Mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo dan tenaga ahli Bambang Wahyu Hadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/2). Kedua terdakwa itu menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. [Antara/Wahyu Putro A]
Miris! Adik-adik Mentan Syahrul Yasin Limpo Terseret Pusaran Kasus Korupsi
News | 16:23 WIB