Foto / News
Selasa, 29 Maret 2016 | 15:24 WIB
Hakim memutuskan untuk menunda sidang akibat ketidak hadiran kuasa hukum dari Menkopolhukam.
Sidang Gugatan PPP Kepada Pemerintah
Sidang Gugatan PPP Kepada Pemerintah
Sidang Gugatan PPP Kepada Pemerintah

Suara.com - Sidang gugatan perdata Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz kepada Presiden Jokowi, Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan dan Menkumham Yassona Laoly di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3). Hakim memutuskan untuk menunda sidang akibat ketidak hadiran kuasa hukum dari Menkopolhukam dan tidak adanya surat kuasa dari Menkumham kepada kuasa hukumnya. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More