Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran bangunan liar yang bermukim dikawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (7/4). Pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi awalnya yakni sebagai area lahan pemakaman. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Gratis Sewa 6 Bulan, Pemprov DKI Relokasi Ratusan Warga TPU Menteng Pulo ke Rusun Jagakarsa
News | 18:52 WIB