Foto / News
Selasa, 02 Desember 2025 | 19:09 WIB
Sejumlah warga duduk di depan rumahnya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/foc]
Warga berjalan di depan rumahnya di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/foc]
Warga mengangjut barang miliknya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/foc]
Petugas mengecek kesehatan warga saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/foc]
Sejumlah warga berada di depan rumahnya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/foc]
Warga mengemasi barang miliknya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/foc]
Sejumlah warga berada di dalam bus menuju rumah susun saat relokasidi kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/foc]

Suara.com - Sejumlah warga duduk di depan rumahnya saat proses relokasi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi 105 KK yang bermukim di kawasan TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa sebagai upaya mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya.

Warga yang direlokasi dari TPU Menteng Pulo akan menempati unit di Rusun Jagakarsa — dengan sewa gratis untuk tiga bulan pertama guna mempermudah adaptasi. Setelah relokasi, lahan bekas pemukiman di TPU Menteng Pulo 2 akan dikembalikan sesuai fungsi semula: disiapkan sebagai pemakaman. [ANTARA FOTO/Fauzan/foc]

Load More