Foto / News
Senin, 13 Juni 2016 | 14:22 WIB
Dewie juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun

Suara.com - Sidang vonis anggota Komisi Vll DPR non aktif Dewie Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Senin (13/6). Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun kepada Anggota Komisi Vll DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo dan tenaga ahlinya bernama Bambang Wahyuhadi. Keduanya juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More