Ancam Turunkan 100 Ribu Buruh ke Jakarta, KSPSI Beri Tenggat hingga 30 September

Kamis, 24 September 2026 | 14:36 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa pengerahan massa hari ini hanyalah sebagian kecil dari total daya kejut yang mereka miliki. (
BACA 10 DETIK
  • Koalisi buruh KBPBI menggelar unjuk rasa damai menolak RUU Ketenagakerjaan di UOB Plaza Jakarta Pusat hari ini.
  • Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea memberikan ultimatum kepada pemerintah dan DPR RI agar serius merespons aspirasi pekerja hingga batas waktu 30 September 2026.
  • Aksi unjuk rasa lanjutan dengan mengerahkan 100 ribu buruh akan dilakukan di Jakarta pada awal Oktober jika tuntutan mereka diabaikan.

Suara.com - Aksi unjuk rasa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di depan UOB Plaza, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/9/2026) berujung pada ultimatum keras kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa pengerahan massa hari ini hanyalah sebagian kecil dari total daya kejut yang mereka miliki.

“Ini baru 5 persen kekuatan kami. Baru 5 persen, dan kami memberikan peringatan kepada pemerintah untuk betul-betul serius,“ pinta Andi Gani.

Ia memberi peringatan nyata bahwa kekuatan serikat pekerja akan digandakan secara masif apabila aspirasi kaum buruh terus diabaikan oleh para pengambil kebijakan di Senayan.

“Apabila pemerintah dan DPR bermain-main, kami pastikan kami akan lipat gandakan kekuatan. Dan kami akan turun di awal Oktober supaya DPR dan pemerintah serius mendengar aspirasi kami,“ kata Andi Gani.

Organisasi buruh terus menempatkan perwakilan khusus guna memantau dinamika perumusan regulasi ketenagakerjaan di gedung parlemen secara berkala.

“Kami juga mengirimkan perwakilan untuk mengikuti terus yang terjadi di DPR. Jadi kami pastikan kami menerima informasi yang valid. Kami melihat keseriusan pemerintah dan DPR sudah mulai terlihat, kami hargai itu,“ tutur Andi Gani.

Pemusatan titik aksi unjuk rasa massa buruh pada Kamis (24/9/2026) ini disepakati di kawasan Dukuh Atas, tepatnya di depan Gedung UOB Plaza, Jakarta Pusat. (Suara.com/Adiyoga)

Serikat pekerja pun mematok tanggal akhir bulan ini sebagai tenggat mutlak sebelum gelombang aksi yang jauh lebih besar digulirkan ke ibu kota.

“Batas waktunya 30 September. Apabila tidak ada kemajuan berarti, kami pastikan 100 ribu buruh akan masuk Jakarta! Kami pastikan itu. Tepuk tangan buat koalisi besar! 100.000 buruh masuk Jakarta dengan aman dan damai, saya jamin itu,“ kata Andi Gani.

Seluruh massa buruh asal Jabodetabek dan Jawa Barat kemudian beranjak pulang dengan damai sembari menanti pemenuhan komitmen para legislator sebelum awal Oktober mendatang.

Sebagaimana diberitakan, massa buruh dari KBPBI mengumumkan rencana aksi usai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan inisiatif DPR RI dinilai belum berpihak kepada kaum buruh.

KBPBI menyoroti klausul krusial yang dinilai merugikan, mulai dari sistem kerja kontrak (PKWT), alih daya (outsourcing), pengupahan, PHK, hingga perlindungan bagi buruh platform dan pekerja rentan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com