Suara.com - Konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/7). KPK resmi menetapkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Muhammad Santoso sebagai tersangka. Santoso diduga menerima uang dari perusahaan berperkara dalam urusan perdata, dari tangan Santoso, KPK menemukan uang sebesar SGD 3 ribu dan SGD 25 ribu dalam amplop terpisah yang dimasukkan lagi ke dalam amplop coklat. [suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Nggak Perlu Lompat Pagar lagi, Kini di Stasiun Cikini Ada Pelican Crossing
-
Pemprov DKI Jakarta akan Revitalisasi Pasar Tradisional yang Kumuh dan Rawan Banjir
-
Siswa SMKN 1 Cileungsi Kembali Belajar dengan Tenda Darurat usai Gedung Rusak
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Diperiksa KPK
-
Proses Pencarian Korban Bencana Banjir di Bali Masih Berlanjut
-
Flavio Boston, Usaha Sepatu Lokal yang Bertahan 30 Tahun
-
Kecelakaan Helikopter di Papua, 4 Jenazah Berhasil Dievakuasi
-
Penghormatan Terakhir untuk Staf KBRI Zetro Leonardo Purba yang Meninggal di Peru
-
Tanggul Setinggi 15 Meter di Semarang Longsor