Suara.com - Kasubdit Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna meninggalkan ruang sidang seusai mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/8). Andri Tristianto Sutrisna divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap untuk penundaan pengiriman salinan putusan kasasi perkara korupsi di MA. [ANTARA/Yudhi Mahatma]
Komentar
Berita Terkait
-
Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial
-
Prabowo Lantik Kepala Badan Otorita Pantura Jawa hingga Badan Industri Mineral, Ada Suharto
-
DPR Siap Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung di 9 September, Ini Daftar Lengkap Namanya
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Pujakesuma dan KMPHI Desak MA Bebaskan Ngarijan Salim
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Puluhan Warga dan Wisatawan Asing Dievakuasi dari Banjir di Bali
-
Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tiba di Indonesia
-
Kalah dari Korea Selatan, Timnas Indonesia U-23 Gagal Melaju ke Piala Asia
-
Terdampak Proyek Drainase, Pasar Cipulir Tergenang
-
Terdampak Proyek Drainase, Pasar Cipulir Tergenang
-
Potret Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Rapat Perdana Sebagai Menkopolkam Ad Interim
-
Momen Pamitan Sri Mulyani dari Jabatan Menteri Keuangan
-
Dito Ariotedjo Ambil Barang Pribadi Setelah Dicopot Jadi Menpora
-
Timnas Indonesia Gagal Menang, Ditahan Lebanon dengan Skor 0-0
-
Prabowo Lantik Menteri Baru, Kabinet Merah Putih Dirombak