Foto / News
Senin, 29 Agustus 2016 | 14:00 WIB
Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada pilkada tahun 2017 di Jakarta, Senin (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada pilkada tahun 2017 di Jakarta, Senin (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada pilkada tahun 2017 di Jakarta, Senin (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada pilkada tahun 2017 di Jakarta, Senin (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada pilkada tahun 2017 di Jakarta, Senin (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada pilkada tahun 2017 di Jakarta, Senin (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada pilkada tahun 2017 di Jakarta, Senin (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada pilkada tahun 2017 di Jakarta, Senin (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2017 di Hotel Arya Duta Jakarta Pusat, Senin (29/08/2016).

Peluncuran peta kerawanan kecurangan ini dilakukan untuk memudahkan petugas dalam mendeteksi dini berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017.

Load More