Suara.com - Dirut BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Agus Susanto, Ketua Dewan Pengawas BPJSTK Guntur Witjaksono, dan Ketua KPK Agus Rahardjo menandatangani dokumen Komitmen Anti Korupsi di Jakarta, Rabu (14/9). BPJSTK mempertegas komitmennya terkait gerakan Anti Korupsi dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih (good governance) pada semua bidang misalnya pada pengadaan barang dan jasa. [suara.com/Oke Atmaja]
Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB, KPK Periksa Eks Dirut Yuddy Renaldi
News | 11:44 WIB