Foto / News
Senin, 19 September 2016 | 13:47 WIB
Menerima dua kiriman paket 100,2 gram sabu-sabu dan 30,3 gram kokain.
Warga Singapura Ditangkap di Denpasar
Warga Singapura Ditangkap di Denpasar

Suara.com - Petugas Bea dan Cukai Denpasar memeriksa paket pos berisi narkoba yang diterima warga negara Singapura berinisial MF (kanan), saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Denpasar, Senin (19/9). Warga Singapura tersebut ditangkap karena menerima dua kiriman paket lilin yang diselipkan 100,2 gram sabu-sabu dan 30,3 gram kokain dari Belanda melalui Kantor Pos. [ANTARA/Nyoman Budhiana]

Load More