Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu di Jakarta, Rabu (19/10). Barang bukti seberat 11 kilogram tersebut diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang bekerjasama dengan Polri atas kiriman paket dari dua orang tersangka berkewarganegaraan Cina. [suara.com/KurniawanMas'ud]
Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga
News | 14:23 WIB