Foto / News
Jum'at, 11 November 2016 | 16:21 WIB
Barang selundupan tanpa dokumen dikirim dari Singapura
Bea Cukai Sita Barang Selundupan
Bea Cukai Sita Barang Selundupan
Bea Cukai Sita Barang Selundupan

Suara.com - Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Banten Budi Wicaksono bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Prabowo menyegel tiga kontainer berisi barang-barang selundupan di Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Merak, Banten, Jumat (11/11). Barang selundupan tanpa dokumen yang dikirim dalam tiga peti kemas dari Singapura disita aparat Bea Cukai yang ternyata berisi 580 unit laptop, 8 unit motor gede (Moge), 6.000 botol minuman keras, dan 433 paket kain produk tekstil. [ANTARA/Asep Fathulrahman]

Load More