Suara.com - Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Menko Polhukam Wiranto, KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna serta Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat upacara pengarahan di Mako Paskhas Margahayu Kab.Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/11). Sebagai panglima tertinggi TNI, Presiden memerintahkan agar Korpaskhas menjaga NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta jangan pernah mundur dari ancaman mereka yang ingin memecah belah dan mengadu domba bangsa Indonesia. [ANTARA/Yudhi Mahatma]
Komentar
        Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
 - 
            
              Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
 - 
            
              Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
 - 
            
              Sidoarjo Panen Raya Jagung
 - 
            
              Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
 - 
            
              5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
 - 
            
              Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
 - 
            
              Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
 - 
            
              15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
 - 
            
              Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat