Foto / News
Rabu, 16 November 2016 | 12:43 WIB
Murni berdasarkan fakta hukum yang ditemui tim penyelidik
Kapolri Tanggapi Penetapan Ahok Sebagai Tersangka
Kapolri Tanggapi Penetapan Ahok Sebagai Tersangka
Kapolri Tanggapi Penetapan Ahok Sebagai Tersangka
Kapolri Tanggapi Penetapan Ahok Sebagai Tersangka
Kapolri Tanggapi Penetapan Ahok Sebagai Tersangka

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11). Kapolri menyatakan penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama murni berdasarkan fakta hukum yang ditemui tim penyelidik. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Tag

Load More