Suara.com - Kabag Mitra Ropenmas Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono, didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, serta Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, memberikan keterangan terkait penemuan bom Bekasi, di Jakarta, Minggu (11/12/2016). Tim Densus 88 Mabes Polri telah menangkap empat tersangka anggota kelompok jaringan teroris Bahrun Naim, yakni DYN yang ditangkap Bekasi, MNS dan AS ditangkap di Jakarta Timur, dan S yang ditangkap di Karanganyar, sementara masih ada dua orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
-
Video Promosi AI 'Pahlawan Masa Kini' Polri Dihapus, Netizen: Minder Sama Damkar?
-
Video AI 'Pahlawan Masa Kini' Polri Diklaim Buatan Anak Magang?
-
Video Polri 'Pahlawan Masa Kini' Kena Kritik AI Elon Musk: Berpotensi Menyesatkan
-
Divisi Humas Polri Rilis Video AI Bertema 'Pahlawan Masa Kini', Tuai Pro Kontra
-
Humas Polri Unggah Video Ngaji Bersama, Gus Arifin: Ndak Perlu Menutupi..
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
-
Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
-
Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton
-
Hari Keenam Banjir di Pantura Semarang, Ketebalan Air Masih 20-50 Cm
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
-
Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta, 69 dari 80 TPU Sudah Penuh