News / Nasional
Rabu, 04 Maret 2026 | 10:14 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir (kanan) memberikan keterangan pers saat ditemui di kawasan Jakarta Barat. (Antara/Nadia Putri Rahmani)
Baca 10 detik
  • Polri pastikan kabar sabu tiga puluh kilogram meleleh akibat panas adalah hoaks.
  • Kadiv Humas Polri bantah narasi hoaks mengenai hilangnya barang bukti narkotika.
  • Masyarakat diimbau waspada terhadap informasi hoaks yang mengatasnamakan Kapolri di media sosial.

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai hilangnya 30 kilogram sabu karena meleleh akibat cuaca panas adalah tidak benar atau hoaks.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, memberikan klarifikasi ini guna menanggapi unggahan akun X @tanyakanrl. Unggahan tersebut memuat narasi menyesatkan yang disertai foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ini adalah berita hoaks,” tegas Johnny saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Johnny menegaskan bahwa Polri tidak pernah memberikan pernyataan yang menyebut barang bukti narkotika jenis sabu dapat hilang karena faktor cuaca panas atau terurai di udara. Ia menjamin bahwa seluruh barang bukti narkotika dikelola secara ketat sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Setiap barang bukti narkotika dicatat, diamankan, dan diuji secara forensik mengikuti prosedur hukum yang ketat. Proses ini mencakup pengawasan berlapis hingga tahap pemusnahan resmi. Pernyataan yang mengatasnamakan Kapolri dalam unggahan tersebut murni hoaks dan tidak berasal dari keterangan resmi Polri,” demikian pernyataan klarifikasi akun resmi X @DivHumas_Polri.

Lebih lanjut, Johnny mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak mudah memercayai apalagi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Ia mengajak publik untuk proaktif menjaga kesehatan ruang digital dengan meningkatkan literasi informasi serta melakukan pengecekan ulang terhadap setiap kabar yang beredar di media sosial.

Load More