Suara.com - Meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (19/1). Dirjen Ketenaglistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi per KWh akan naik 32 persen dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Januari-Maret-Mei, hal tersebut untuk mengantisipasi dampak inflasi jika tarifnya naik dalam satu waktu. [ANTARA/Yudhi Mahatma]
Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026, Cek Tarif per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan
Bisnis | 14:17 WIB