Foto / News
Selasa, 24 Januari 2017 | 13:07 WIB
Agenda sidang tersebut membahas dan mengesahkan revisi UU MD3.
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Baca 10 detik

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1). Agenda sidang tersebut membahas dan mengesahkan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal sebagai UU MD3, Pengesahan perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi RUU, serta perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Sistem Perbukuan dan RUU tentang Kebudayaan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More