Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat Paripurna, Selasa (24/1/2017) . Salah satu agenda dalam rapat paripurna kali ini adalah membahas revisi UU Nomor nomor 42/2014 dari perubahan UU nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal sebagai UU MD3.
Ketua DPR Setya Novanto yakin pembahasan revisi UU MD3 ini berjalan dengan baik. Dia meyakini pembahasan revisi ini berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan segera dibahas oleh pemerintah.
"Kita lihat perkembangan, kita harap berjalan dengan baik. Di DPR demokrasi kan jalan. Kita lihat kalau ada hal yang (lain) kita persilahkan. Ada yang perlu dibahas kita lihat," tutur Novanto.
Rapat kali ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang akan memutuskan revisi UU MD3 ini akan menjadi usulan inisiatif DPR. Setelah rapat paripurna ini, proses pembahasan akan dibawa ke Badan Legislasi, Badan Musyawarah dan dibawa ke Paripurna lagi untuk disahkan.
Selain UU MD3, Rapat paripurna ini juga dijadwalkan menetapkan kembali sejumlah tim yang dimiliki oleh DPR. Antara lain Tim Pengawas DPR RI terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia; Tim Implementasi Reformasi DPR RI; Tim Pemantau DPR RI terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta; Tim Pemantau dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP);Tim Penguatan Diplomasi Parlemen; dan Tim Pengawas DPR RI tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Tebak Skor Jelang 'El Clasico', Pramono: Saya Berdoa dalam Hati Persija Menang Melawan Persib
-
Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
-
Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Jerawat? Ini 6 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru
-
iPhone 18 Pro Max Terancam Langka, Harga Bisa Naik Rp5 Juta Akibat Krisis Memori Global
-
Pertama di Indonesia, Trading Saham dan Aset Kripto Kini Bisa Pakai AI
-
Berawal dari Posisi Duduk, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka 'Memecat Gibran' ke Prabowo
-
5 Mesin Cuci 1 Tabung yang Bagus dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp900 Ribuan