Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat Paripurna, Selasa (24/1/2017) . Salah satu agenda dalam rapat paripurna kali ini adalah membahas revisi UU Nomor nomor 42/2014 dari perubahan UU nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal sebagai UU MD3.
Ketua DPR Setya Novanto yakin pembahasan revisi UU MD3 ini berjalan dengan baik. Dia meyakini pembahasan revisi ini berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan segera dibahas oleh pemerintah.
"Kita lihat perkembangan, kita harap berjalan dengan baik. Di DPR demokrasi kan jalan. Kita lihat kalau ada hal yang (lain) kita persilahkan. Ada yang perlu dibahas kita lihat," tutur Novanto.
Rapat kali ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang akan memutuskan revisi UU MD3 ini akan menjadi usulan inisiatif DPR. Setelah rapat paripurna ini, proses pembahasan akan dibawa ke Badan Legislasi, Badan Musyawarah dan dibawa ke Paripurna lagi untuk disahkan.
Selain UU MD3, Rapat paripurna ini juga dijadwalkan menetapkan kembali sejumlah tim yang dimiliki oleh DPR. Antara lain Tim Pengawas DPR RI terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia; Tim Implementasi Reformasi DPR RI; Tim Pemantau DPR RI terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta; Tim Pemantau dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP);Tim Penguatan Diplomasi Parlemen; dan Tim Pengawas DPR RI tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama