Suara.com - Puluhan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Jepang, di Jakarta, Kamis (20/4). Mereka menuntut upah pemutusan hubungan kerja kepada perusahaan, brand/merk asal Jepang yang belum dibayar selama 3 tahun. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya
News | 11:02 WIB