Bareskrim Ungkap Peredaran Uang Palsu

Jum'at, 16 Juni 2017 | 16:26 WIB
Polisi mengamankan 1.000 lembar uang pecahan Rp50.000 palsu.
Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).

Suara.com - Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap seorang pembuat uang palsu bernama Muhammad Amin. Dalam penangkapan polisi mengamankan 1.000 lembar uang pecahan Rp50.000 palsu, serta sejumlah alat pembuatnya, seperti printer, laminating, dan komputer. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com