Suara.com - Pembuat uang palsu bernama Muhammad Amin ditangkap polisi pada Selasa (14/6/2017) lalu di Jalan Natar, Lampung Selatan, Bandar Lampung. Amin merupakan residivis. Dia baru dua bulan yang lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Timur.
"MA ini baru dua bulan keluar dari LP Salemba, dia dihukum satu tahun delapan bulan penjara. Kasusnya sama, terkait uang palsu juga, jadi dia ini residivis," kata Direktur Tindak Pidana Eknomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Satya di gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat , Jumat (16/6/2017).
Agung mengatakan petugas sudah memantau aktivitas Amin sejak dia belum ke luar dari penjara.
Agung mengatakan Amin mempelajari pembuatan uang palsu dari tahanan berinisial B.
Kemudian Agung menjelaskan kronologis sampai kemudian Amin dibekuk lagi. Ihwalnya dari informasi adanya pembuatan uang palsu di Bandar Lampung. Setelah itu, polisi mulai operasi untuk mengungkapnya.
"Pada hari Senin (13/6/2017) informan melakukan kontak telpon untuk membeli uang palsu dengan perbandingan 1:5, dan disepakati untuk melakukan transaksi pada hari Rabu (14/6/2017) di Natar, Lampung Selatan," katanya.
"Pada hari, tanggal, dan tahun, dan tempat yang telah disepakati, sekitar pukul 14.30 WIB saudara MA datang dan membawa lembaran kertas menyerupai uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 10 ikat, setiap ikat 100 lembar. Setelah pelapor yakin yang dibawa pelaku adalah uang palsu, maka pelapor bersama tim yang sudah menunggu di dekat lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Agung.
Dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 1.000 lembar yang baru mau diedarkan.
"Belum, keburu ditangkap sama kita," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
'Gudang' Dollar Palsu di Apartemen Kalibata Digerebek! Ratusan Lembar Ditemukan Dalam Koper
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Viral Uang Palsu saat Diterawang, Gambar yang Muncul di Luar Dugaan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak