Suara.com - Pembuat uang palsu bernama Muhammad Amin ditangkap polisi pada Selasa (14/6/2017) lalu di Jalan Natar, Lampung Selatan, Bandar Lampung. Amin merupakan residivis. Dia baru dua bulan yang lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Timur.
"MA ini baru dua bulan keluar dari LP Salemba, dia dihukum satu tahun delapan bulan penjara. Kasusnya sama, terkait uang palsu juga, jadi dia ini residivis," kata Direktur Tindak Pidana Eknomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Satya di gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat , Jumat (16/6/2017).
Agung mengatakan petugas sudah memantau aktivitas Amin sejak dia belum ke luar dari penjara.
Agung mengatakan Amin mempelajari pembuatan uang palsu dari tahanan berinisial B.
Kemudian Agung menjelaskan kronologis sampai kemudian Amin dibekuk lagi. Ihwalnya dari informasi adanya pembuatan uang palsu di Bandar Lampung. Setelah itu, polisi mulai operasi untuk mengungkapnya.
"Pada hari Senin (13/6/2017) informan melakukan kontak telpon untuk membeli uang palsu dengan perbandingan 1:5, dan disepakati untuk melakukan transaksi pada hari Rabu (14/6/2017) di Natar, Lampung Selatan," katanya.
"Pada hari, tanggal, dan tahun, dan tempat yang telah disepakati, sekitar pukul 14.30 WIB saudara MA datang dan membawa lembaran kertas menyerupai uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 10 ikat, setiap ikat 100 lembar. Setelah pelapor yakin yang dibawa pelaku adalah uang palsu, maka pelapor bersama tim yang sudah menunggu di dekat lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Agung.
Dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 1.000 lembar yang baru mau diedarkan.
"Belum, keburu ditangkap sama kita," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Makin Canggih, BI Sebut Rupiah Kian Sulit Ditiru hingga Peredaran Uang Palsu Turun Drastis
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil