Suara.com - Pembuat uang palsu bernama Muhammad Amin ditangkap polisi pada Selasa (14/6/2017) lalu di Jalan Natar, Lampung Selatan, Bandar Lampung. Amin merupakan residivis. Dia baru dua bulan yang lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Timur.
"MA ini baru dua bulan keluar dari LP Salemba, dia dihukum satu tahun delapan bulan penjara. Kasusnya sama, terkait uang palsu juga, jadi dia ini residivis," kata Direktur Tindak Pidana Eknomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Satya di gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat , Jumat (16/6/2017).
Agung mengatakan petugas sudah memantau aktivitas Amin sejak dia belum ke luar dari penjara.
Agung mengatakan Amin mempelajari pembuatan uang palsu dari tahanan berinisial B.
Kemudian Agung menjelaskan kronologis sampai kemudian Amin dibekuk lagi. Ihwalnya dari informasi adanya pembuatan uang palsu di Bandar Lampung. Setelah itu, polisi mulai operasi untuk mengungkapnya.
"Pada hari Senin (13/6/2017) informan melakukan kontak telpon untuk membeli uang palsu dengan perbandingan 1:5, dan disepakati untuk melakukan transaksi pada hari Rabu (14/6/2017) di Natar, Lampung Selatan," katanya.
"Pada hari, tanggal, dan tahun, dan tempat yang telah disepakati, sekitar pukul 14.30 WIB saudara MA datang dan membawa lembaran kertas menyerupai uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 10 ikat, setiap ikat 100 lembar. Setelah pelapor yakin yang dibawa pelaku adalah uang palsu, maka pelapor bersama tim yang sudah menunggu di dekat lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Agung.
Dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 1.000 lembar yang baru mau diedarkan.
"Belum, keburu ditangkap sama kita," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Makin Canggih, BI Sebut Rupiah Kian Sulit Ditiru hingga Peredaran Uang Palsu Turun Drastis
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!