Suara.com - Pembuat uang palsu bernama Muhammad Amin ditangkap polisi pada Selasa (14/6/2017) lalu di Jalan Natar, Lampung Selatan, Bandar Lampung. Amin merupakan residivis. Dia baru dua bulan yang lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Timur.
"MA ini baru dua bulan keluar dari LP Salemba, dia dihukum satu tahun delapan bulan penjara. Kasusnya sama, terkait uang palsu juga, jadi dia ini residivis," kata Direktur Tindak Pidana Eknomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Satya di gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat , Jumat (16/6/2017).
Agung mengatakan petugas sudah memantau aktivitas Amin sejak dia belum ke luar dari penjara.
Agung mengatakan Amin mempelajari pembuatan uang palsu dari tahanan berinisial B.
Kemudian Agung menjelaskan kronologis sampai kemudian Amin dibekuk lagi. Ihwalnya dari informasi adanya pembuatan uang palsu di Bandar Lampung. Setelah itu, polisi mulai operasi untuk mengungkapnya.
"Pada hari Senin (13/6/2017) informan melakukan kontak telpon untuk membeli uang palsu dengan perbandingan 1:5, dan disepakati untuk melakukan transaksi pada hari Rabu (14/6/2017) di Natar, Lampung Selatan," katanya.
"Pada hari, tanggal, dan tahun, dan tempat yang telah disepakati, sekitar pukul 14.30 WIB saudara MA datang dan membawa lembaran kertas menyerupai uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 10 ikat, setiap ikat 100 lembar. Setelah pelapor yakin yang dibawa pelaku adalah uang palsu, maka pelapor bersama tim yang sudah menunggu di dekat lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Agung.
Dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 1.000 lembar yang baru mau diedarkan.
"Belum, keburu ditangkap sama kita," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
'Gudang' Dollar Palsu di Apartemen Kalibata Digerebek! Ratusan Lembar Ditemukan Dalam Koper
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Viral Uang Palsu saat Diterawang, Gambar yang Muncul di Luar Dugaan
-
Miris! Dana Bansos di NTT Tercemar Uang Palsu, PT Pos: Uangnya Langsung dari Bank
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta