Suara.com - Pembuat uang palsu bernama Muhammad Amin ditangkap polisi pada Selasa (14/6/2017) lalu di Jalan Natar, Lampung Selatan, Bandar Lampung. Amin merupakan residivis. Dia baru dua bulan yang lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Timur.
"MA ini baru dua bulan keluar dari LP Salemba, dia dihukum satu tahun delapan bulan penjara. Kasusnya sama, terkait uang palsu juga, jadi dia ini residivis," kata Direktur Tindak Pidana Eknomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Satya di gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat , Jumat (16/6/2017).
Agung mengatakan petugas sudah memantau aktivitas Amin sejak dia belum ke luar dari penjara.
Agung mengatakan Amin mempelajari pembuatan uang palsu dari tahanan berinisial B.
Kemudian Agung menjelaskan kronologis sampai kemudian Amin dibekuk lagi. Ihwalnya dari informasi adanya pembuatan uang palsu di Bandar Lampung. Setelah itu, polisi mulai operasi untuk mengungkapnya.
"Pada hari Senin (13/6/2017) informan melakukan kontak telpon untuk membeli uang palsu dengan perbandingan 1:5, dan disepakati untuk melakukan transaksi pada hari Rabu (14/6/2017) di Natar, Lampung Selatan," katanya.
"Pada hari, tanggal, dan tahun, dan tempat yang telah disepakati, sekitar pukul 14.30 WIB saudara MA datang dan membawa lembaran kertas menyerupai uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 10 ikat, setiap ikat 100 lembar. Setelah pelapor yakin yang dibawa pelaku adalah uang palsu, maka pelapor bersama tim yang sudah menunggu di dekat lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Agung.
Dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 1.000 lembar yang baru mau diedarkan.
"Belum, keburu ditangkap sama kita," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Makin Canggih, BI Sebut Rupiah Kian Sulit Ditiru hingga Peredaran Uang Palsu Turun Drastis
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur
-
Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri